FOKUSMAKER dan LSM MAKSI: Periksa Kasek SMPN 1 Tanjung Pura


 LANGKAT,-

Penggunaan anggaran di sekolah hendaknya digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apakah penggunaan anggaran di sekolah sudah sesuai aturan atau belum itu harus diuji dan diperiksa.

Oleh sebab itu kami dari FOKUSMAKER Langkat dan LSM MAKSI  yang lagi konsen mengkaji terkait penggunaan anggaran yang ada di SMPN 1 Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Banyaknya persoalan yang mencuat tentang penggunaan anggaran di SMPN 1 Tanjung Pura Kabupaten Langkat sehingga bisa merusak citra Pendidikan di Kabupaten Langkat.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (FOKUSMAKER) Langkat AF PERANGINANGIN  dan RA Tanjung selaku Ketua LSM MAKSI  Hal ini perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH) terkait adanya dugaan penyelewengan DANA BOS di SMPN 1 Tanjung Pura Selama di pimpin Bapak AY selaku Kepala Sekolah .(11/06/26)

Kami juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi Proyek Revitalisasi di SMPN 1 Tanjung Pura.

Karena Dana tersebut juga diduga terjadi penyelewengan, ungkap AF PERANGINANGIN selaku Ketua FOKUSMAKER Langkat  dan RA Tanjung selaku Ketua LSM MAKSI.

Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjung Pura dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran Revitalisasi ini,beliau menjawab"Dana yang masuk kami gunakan sesuai dengan peruntukannya '.Serta penggunaannya "sesuai perintah ".

Sehingga jawaban menimbulkan pertanyaan,"perintah siapa???".

Kasek SMPN 1 Tanjung Pura Bapak AY juga tidak menjawab berapa Dana Revitalisasi yang diterima beliau.(RA)


Posting Komentar

0 Komentar