Zulkarnain Harahap SH, MH selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan menyampaikan untuk menimbulkan efek jera perlu ketegasan terhadap kasus eksploitasi anak di jalanan. Hal itu disampaikannya dalam FGD Medan Bebas Anak Jalanan & Pekerja Anak yang diinisiasi Gerakan Pemuda Islam & LKSA Sumut bekerjasama dengan Pemko Medan (16/7).
"Jika ditemukan dugaan eksploitasi anak dijalanan , perlu ketegasan. Pemko bisa melakukan penindakan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan selaku aparat hukum " ujar pria yang juga pernah menjadi assesor ketika bertugas di daerah ini.
"Perlu satu langkah, sikap yang perlu adalah sikap Pemko, langkah yang perlu adalah langkah pemko sebagai satu kesatuan. Bukan langkah masing-masing dinas. Karena masyarakat akan menilai langkah pemko secara keseluruhan. FGD ini sangat bagus karena selain dinas-dinas lain juga ada elemen masyarakat yang diundang untuk mewujudkan langkah bersama mengatasi anak jalanan dan pekerja anak di Kota Medan" sarannya
"Kejaksaan Negeri Medan siap bersinergi mengatasi persoalan eksploitasi anak dijalanan dan di dunia kerja. Apa yang menjadi tupoksi kejaksaan termasuk dalam mendukung program Kota Layak Anak tentu akan kami siap melakukan" tutupnya mengakhiri penyampaian materi.(daud)

0 Komentar