Masyarakat Kecamatan Binjai Minta Kejatisu Periksa Kepala SMPN 1 Kwala Begumit dan Bendahara BOS, Dugaan Pengelolaan Dana BOS Disorot


**LANGKAT** – Sejumlah masyarakat Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMP Negeri 1 Kwala Begumit beserta Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Desakan tersebut muncul menyusul adanya dugaan ketidakjelasan dalam pengelolaan dan peruntukan dana BOS di sekolah tersebut.

Masyarakat menilai penggunaan anggaran yang bersumber dari dana BOS harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Mereka meminta aparat penegak hukum turun langsung melakukan audit serta menelusuri seluruh dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Kami meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah serta Bendahara BOS SMPN 1 Kwala Begumit. Jika memang tidak ada penyimpangan, tentu hasil pemeriksaan akan menjawab seluruh keraguan masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar salah seorang warga.

Desakan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS juga pernah muncul di sejumlah sekolah di Kabupaten Langkat dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari tuntutan transparansi penggunaan anggaran pendidikan. 

Masyarakat berharap Kejatisu tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen administrasi, realisasi anggaran, bukti pengeluaran, serta kesesuaian penggunaan dana BOS dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SMPN 1 Kwala Begumit maupun Bendahara BOS belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Demi menjaga prinsip keberimbangan, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah apabila ingin memberikan penjelasan.(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar