JAKARTA - KPK tetapkan 2 tersangka dalam OTT 3 Lokasi Binjai .langkat dan medan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 2 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan di wilayah Binjai, Langkat, dan Medan pada 03 Juli 2026.
KPK menahan Bupati Langkat berinisial SHF di Rutan KPK Jakarta dan seorang kontraktor berinisial YKB di Rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan.
Juru bicara KPK menyebutkan keduanya diduga menerima/memberi gratifikasi terkait proyek, pengangkatan jabatan, dan pengadaan barang.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai, valas, buku rekening, dan logam mulia. Total sementara ditaksir Rp 7,009 Miliar. Untuk 55 Kg platinum masih dalam proses uji keaslian.
Selain itu, 5 orang lainnya dipulangkan dengan status saksi dan 1 orang ASN berinisial IM Kadis Pendidikan Langkat diperiksa sebagai saksi. KPK juga akan memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan. [r1]

0 Komentar